Berkenalan dengan Data Mikro BPS
Setelah dalam beberapa hari, saya menulis tentang review tempat wisata yang kami kunjungi selama liburan, saya mengalami sedikit kejenuhan dan ingin menulis hal yang berbeda.
Kali ini saya ingin mengulas sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan saya di Badan Pusat Statistik (BPS), yakni membahas tentang data mikro BPS.
Ketika Anda berkunjung ke BPS atau mengajukan permintaan data melalui Forum BPS dan ternyata data yang anda butuhkan tidak tersedia dalam bentuk publikasi, terkadang data yang anda butuhkan akan tersedia dalam bentuk data mikro (namun tidak semua ya..artinya memang ada beberapa kebutuhan data yang tidak tersedia baik dalam bentuk publikasi maupun data mikro). Nah sebenarnya apa sih data mikro itu dan bagaimana cara mengolahnya. Berikut sedikit pengetahuan tentang data mikro BPS.
Jadi, apa sebenarnya data mikro itu?
Saat ini belum ada pedoman ataupun buku yang secara jelas menerjemahkan mengenai pengertian data mikro BPS. Data mikro adalah sebutan khusus bagi data-data hasil sensus atau survei yang diselenggarakan oleh BPS. Data mikro dibuat dan diproses dengan berpegang teguh terhadap kode etik (kerahasiaan) data. Misalkan sebagai mana kita ketahui bersama bahwa BPS menjamin kerahasiaan informasi responden data dalam penyelenggaraan sensus atau survei, artinya informasi nama dan alamat responden sudah pasti tidak tersedia dalam data mikro. Beberapa informasi yang dianggap sensitif juga tidak tersedia dalam data mikro, seperti data penghasilan rumah tangga, informasi jenis pekerjaan secara mendetail (biasanya BPS akan mengkodekan dalam kode 1 atau 2 digit), informasi kematian, dan lain-lain.
Nah terkadang yang sering menjadi pertanyaan konsumen data, ada beberapa data yang tersedia di tahun tertentu namun tidak tersedia di tahun lainnya, kenapa bisa demikian?
Pertama, konsumen sebaiknya melakukan pengecekan terhadap kuesioner survei atau sensus tersebut, bisa jadi pertanyaan tersebut sudah tidak tersedia di tahun yang dibutuhkan. Kenapa tidak tersedia? bisa jadi karena variabel pertanyaan tersebut tidak lagi relevan terhadap kondisi saat pencacahan, bisa jadi data tersebut sudah tidak banyak dibutuhkan oleh konsumen data, atau bisa jadi konsep dari data telah berubah sehingga subject matter (sebutan bagi bagian BPS yang mengumpulkan data) melakukan perombakan terhadap kuesioner.
Kedua, data tersedia namun tidak dapat didiseminasikan. Yah, pernah beberapa kali data BPS tidak dapat didiseminasikan ke pengguna data untuk beragam alasan. Misalkan data jumlah penduduk pada Pencacahan Potensi Desa 2014 (PODES 2014) tidak dapat didiseminasikan karena jumlah total hasil pencacahan seluruh Indonesia dianggap tidak akurat, dan lain-lain.
Jika Anda kebingungan untuk mengetahui mana data yang tersedia dan mana data yang tidak tersedia, jangan sungkan untuk bertanya kepada petugas BPS atau meminta layout data mikro yang anda butuhkan. Petugas BPS akan dengan senang hati melayani pertanyaan dan permintaan data saudara.
Bagaimana menggunakan data mikro BPS?
Semua data mikro BPS yang anda dapatkan secara resmi dari BPS adalah tersedia dalam format .dbf (database file). Hal ini sesuai dengan aturan yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPS.
Jika anda ingin mengolah data mikro dalam perhitungan statistik sederhana seperti jumlah anggota rumah tangga dan rata-rata pengeluaran per kabupaten/kota melalui data mikro SUSENAS, jumlah pekerja menurut klasifikasi jenis pekerjaan per kabupaten/kota dari data SAKERNAS, atau statistik-statistik sederhana lainnya, anda dapat menggunakan aplikasi sederhana seperti Foxpro dan bahkan Excel.
Microsoft Excel merupakan tools yang menurut saya cukup handal untuk pengolahan data statistik sederhana. Namun jika jumlah baris data mikro cukup besar, Excel memang tidak dapat lagi digunakan. Anda dapat menggunakan aplikasi statistik lain seperti SPSS, Stata, dan lain-lain. Biasanya sih jika tabulasi data yang dibutuhkan relatif sederhana, estimasi untuk beberapa kabupaten/kota tertentu, atau kepepet karena laptop yang saya pakai belum terinstall aplikasi statistik, saya akan menggunakan Excel. Semoga di kesempatan lain, saya bisa membahas cara mengolah data mikro BPS dengan Excel.
Oh ya, saat ini BPS belum menyediakan jasa pengolah data mikro dikarenakan keterbatasan jumlah petugas yang belum sebanding dengan total permintaan data, sehingga bisa jadi petugas akan menolak permintaan data untuk membantu melakukan pengolahan terhadap data yang telah anda beli. Kalaupun ada beberapa petugas yang kebetulan bersedia untuk melakukan pengolahan data, berarti anda sedang beruntung. Biaya pengolahan data akan dikenakan sesuai biaya pada PP No 7 Tahun 2015.
Apa yang dimaksud dengan level estimasi?
Level estimasi adalah level penyajian data. Misalkan level estimasi dari data mikro SAKERNAS Agustus adalah pada level kabupaten/kota, artinya bahwa data mikro yang anda beli hanya dapat menyajikan data hingga unit terkecil pada wilayah kabupaten/kota dan jangan heran jika anda tidak dapat menemukan informasi kecamatan atau desa pada data mikro yang anda dapatkan.
Meskipun data sensus penduduk 2010 merupakan data hasil sensus (pencacahan lengkap), namun sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh BPS bahwa data hanya bisa didiseminasikan sebesar 10% dari keseluruhan data demi keamanan negara, maka perlakukan data SP2010 hampir sama dengan data hasil survei yakni memiliki level estimasi.
Saran saya, bagi anda para pengguna data BPS, tanyakan secara mendetail kepada petugas mengenai level estimasi data dan informasi lainnya pada saat melakukan pembelian data, agar anda tidak merasa kecewa dengan data yang anda terima. Atau, silahkan membaca secara mendetail persyaratan atau informasi yang disampaikan oleh petugas di awal transaksi.
Izin bertanya, apakah data mikro (podes) yang berbayar pada website silastik dengan data mikro (podes) gratis pada publikasi di website BPS isinya sama persis?
BalasHapus